Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

MENJAGA MARTABAT DIRI DARI PERGAULAN BEBAS DAN ZINA

MENJAGA MARTABAT DIRI DARI PERGAULAN BEBAS DAN ZINA A.     Memahami Makna Larangan  Pergaulan Bebas dan Zina Pergaulan bebas yang dimaksud pada bagian ini adalah pergaulan yang tidak dibatasi oleh aturan agama maupun susila. Salah satu dampak negatif dari pergaulan bebas adalah perilaku yang sangat dilarang oleh agama Islam, yaitu zina. Hal inilah yang menjadi fokus bahasan pada bagian ini. 1.      Pengertian Zina Secara bahasa, zina berasal dari kata zana-yazni yang artinya hubungan persetubuhan antara perempuan dengan laki-laki yang sudah mukallaf (balig) tanpa akad nikah yang sah. Jadi, zina adalah melakukan hubungan biologis layaknya suami istri di luar tali pernikahan yang sah menurut syari’at Islam. 2.      Hukum Zina Terkait hukum zina, semua ulama sepakat bahwa zina hukumnya haram, bahkan zina dianggap sebagai puncak keharaman. Hal tersebut didasarkan pada firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Isrā/17:32. ...